Pages

Selasa, 21 Februari 2012

Ormas Bermasalah

Besok, Pimpinan FPI Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Wibbie - Okezone
Senin, 20 Februari 2012 20:10 wib
YOGYAKARTA- Ketua Ormas Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Bambang Teddy akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta atas kasus penganiayaan, besok.

Dalam sidang itu, rencananya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta Kardi SH, akan terjun langsung menangani kasus tersebut sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU. Dua JPU lainnya adalah Kasi Pidum, Aliansyah dan Yuniken Pujiastuti SH (Kasubbagbin) Kejari Jogja.

"Saya besok menjadi salah satu JPU atas perkara ini,” jelas Kardi SH, Senin (20/2/2012) sore.

Persidangan perdana ini digelar mulai pukul 09.00 WIB. Berkas Surat Pemanggilan Terdakwa sudah dikirimkan pada Kamis, 16 Februari lalu. Meski Kardi sebagai pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, dia mengaku tidak menyalahi prosedur saat menjadi JPU.

“Sudah sesuai prosedur yang ada. Saya juga ingin merasakan kembali saat persidangan. Mengenakan, toga, dasi, dan lainnya,” kata pria asli Gunungkidul ini.

Kardi mengakui dirinya terakhir kali mengikuti persidangan pada 24 Mei 2007. Dia menampik anggapan dirinya turun langsung menangani kasus karena perkara tersebut dianggap sensitif.  “Bagi saya perkara ini tidak sensitif. Ini perkara biasa. Memang, faktanya terdakwa punya massa,” terangnya.

Pihaknya juga sudah melakukan beberapa langkah antisipasi. Diantaranya, meminta pengamanan dari Polresta Yogyakarta dalam persidangan ini.

Bahkan, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Drs Mustaqim menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung. “Sudah koordinasi dengan Pak Kapolresta Yogyakarta. Beliau akan hadir langsung memimpin pengamanan. Terdakwa HM Bambang Tedi dalam catatan kami tertulis pekerjaan swasta, bukan terkait dengan organisasinya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua FPI Jogja, Bambang Tedi dilaporkan ke Polres Yogyakarta oleh Erna F Riyanti warga Jalan Plemburan Sariharjo Ngaglik Sleman terkait kasus penganiayaan pada 18 November 2011 silam. Erna F Riyanti dipukul dan dicaci maki saat menagih utang kepada istri Bambang Tedi sebesar Rp56 juta.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Tegalrejo Yogyakarta.

(wb)

0 komentar:

Posting Komentar